sweetest

sweetest
i

Selasa, 14 Juni 2011

Nokia-Apple Akhiri Sengketa Paten



Jakarta - Barangkali ini akan menjadi ujung cerita dari 'perang' hak paten antara Apple dengan Nokia. Jika sebelumnya Apple dinyatakan berhak atas lima paten yang dipermasalahkan, sebuah laporan terbaru menyebutkan adanya kesepakatan perjanjian dan pembayaran dari Apple ke Nokia.

Pekan ini, Nokia menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan Apple, untuk mengakhiri perseteruan di antara keduanya. Vendor asal Finlandia ini menyebutkan kesepakatan itu meliputi pembayaran satu kali oleh Apple dan pembayaran royalti secara terus menerus dari Apple ke Nokia. Namun Nokia tidak merinci lebih jelas isi kesepakatan tersebut.

"Kami sangat senang Apple bergabung di sejumlah lisensi Nokia yang bertumbuh," kata CEO Nokia, Stephen Elop melalui sebuah siaran pers yang dilansir Market Watch dan dikutip detikINET, Selasa (14/6/2011).

Disebutkannya pula, kesepakatan ini akan mengakhiri perkara hak paten di antara kedua merek.

Sebelumnya, pada Maret silam Apple dinyatakan berhak atas lima hak paten yang selama ini diperebutkannya dengan Nokia. International Trade Commission (ITC) di Washington, Amerika Serikat (AS) memutuskan Apple tidak melanggar kelima hak paten tersebut.

Namun demikian, temuan hakim ITC, E James Gildea ini, kemudian ditinjau kembali oleh komisi yang beranggotakan enam orang, yang memiliki wewenang untuk memblokir impor produk yang diketahui melanggar hak paten di AS.

Seperti diketahui, kedua vendor ponsel papan atas ini telah terlibat perseteruan soal hak paten teknologi pada ponsel besutan mereka sejak Oktober 2009. Nokia mengajukan gugatan menuduh Apple telah melanggar 10 hak patennya dan menuntut royalti atas jutaan iPhone yang terjual sejak diperkenalkan pada 2007.

Nokia mengklaim, Apple telah menggunakan teknologi miliknya, yang disebut sebagai 'pioneering innovation'. Hak paten yang dipermasalahkan Nokia meliputi kamera, teknologi baterai, layar sentuh, speaker dan messaging.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar